GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Temu Konsultasi Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan tahun 2020, Kamis, (16/1/2020) di Ballroom Karawo, Kantor Bapppeda.
Menurut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang membuka langsung kegiatan temu konsultasi ini. Sebagai wujud kesepahaman agenda prioritas antar pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pembangunan Provinsi Gorontalo.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahun dan tentunya kita semua mengetahui persis bahwa, kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang strategis untuk menyatukan presepsi kita. Pandangan kita khususnya kearah tahun 2021 yang akan datang. Disini kita berbicara tentang perencanaan, pengendalian dan juga evaluasi. Maka data yang akurat menjadi satu keharusan untuk menyusun rencana guna mengatasi berbagai kebutuhan di daerah,” kata Wagub
Selanjutnya Idris menambahkan tahun 2021 nanti, merupakan tahun keempat masa kepemimpinannya bersama Gubernur Rusli. Dimana yang artinya RPJMD yang disusun dalam waktu lima tahun juga telah memasuki tahun keempat.
Untuknya ada beberapa harapan yang Idris ungkapkan, salah satunya tetap mengedepankan kinerja dan inovasi. Serta tetap memastikan tercapainya tujuan sasaran pembangunan daerah, menuju terwujudnya visi dari Provinsi Gorontalo.
“Yang paling penting adalah anggaran harus berorientasi dan bermanfaat untuk rakyat, serta berorientasi pada pencapaian program prioritas daerah, dengan mengandung prinsip efesiensi dan efektivitas. Jangan lupa juga untuk Bapppeda dan Badan Keuangan harus tetap fokus pada rencana prioritas pembangunan untuk tahun 2021,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budianto Sidiki menyampaikan pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah di Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Hadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan
Sebagaimana diterapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2007 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi.
Budi pun menambahkan ada beberapa point penting dilaksanakannya dari pertemuan ini, yang pertama melaporkan hasil analisa program kegiatan dan anggaran sekaligus evaluasi kinerja pembangunan tahun 2019.
Yang kedua, tentang informasi dan solusi terkait pencapaian kinerja pembangunan tahun 2019. Yang ketiga, menyamakan presepsi terkait tahapan pelaksanaan pembangunan 2020 dan point keempat adalah singkronisasi tahapan pelaksanaan pembangunan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sedangkan tujuan dari pertemuan ini adalah agar terciptanya kesepakatan aktivitas daerah untuk tahun 2021, serta dukungan dan kerjasama semua OPD dilingkup Pemprov Gorontalo. Melalui kegiatan ini pula akan disampaikan, apa yang menjadi fokus dari setiap OPD berdasarkan evaluasi RPJMD,”tandasnya. (rls/andi/gopos)