GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mengeluarkan kebijakan menutup total semua tempat hiburan di wilayah Pohuwato selama ramadan 1443 H.
Bupati Pohuwato melalui Asisten Kepemerintahan dan Kesra, Arman Mohammad selama ramadan sebulan penuh, seluruh tempat hiburan ditutup. Termasuk razia miras yang akan dilakukan oleh Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tempat-tempat strategis.
Selain itu, lanjut Arman, Kepolisian juga akan melakukan razia miras selama ramadan. Termasuk pedagang nakal yang melakukan penimbunan bahan-bahan pokok, agar tidak terjadi lonjakan harga di masyarakat.
“Selain razia miras, kepolisian akan merazia potensi-potensi adanya penimbunan bahan-bahan pokok,” jelas Arman saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (104/2022).
Arman mengatakan, untuk rumah makan sendiri masih bersifat imbauan agar tidak membuka warung makan pada siang hari.
“Untuk rumah makan, himbauan pemerintah tidak ada aktivitas pada siang hari, tetapi akan dibuka menjelang buka puasa sampa pada malam hari,” tutup Arman.(Yusuf/gopos)