GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mematangkan persiapan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemkab Gorontalo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/06/20).
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan perubahan NPHD ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Pilkada.
Nelson mengatakan, pihaknya menyadari betul kebutuhan penyelenggara Pilkada apalagi khusus tahun ini Pilkada akan dilaksanakan di tengah kondisi yang tidak biasa.
“Kami (Pemerintah Daerah) juga sudah dua hari berturut-turut melangsungkan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada. Terkait anggaran, Kabupaten Gorontalo sudah siap,” kata Nelson
Sementara itu, Ketu KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu mengungkapkan NPHD yang ditandatangani bukan merupakan perubahan anggaran dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Terkait penandatanganan perubahan hibah NPHD sebagaimana amanat Permendagri 41 tahun 2019 tentang perubahan Permendagri 54 tahun 2020. Jadi sebelumnya di Permendagri 54 itu pencairannya bisa dilakukan 3 tahap tapi di permendagri 41 ini diubah menjadi 2 tahap,” jelas Rasyid. (Abin/gopos)