GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo memberi penjelasan tambahan terkait tausiyah yang dikeluarkan pada 29 Rajab 1441 H/24 Maret 2020. Tausiyah MUI yang meniadakan salat jumat berjamaah dan diganti dengan salat dzuhur di rumah masing-masing, itu dikeluarkan untuk kemaslahatan umat.
Ketua Dewan Pimpinan MUI Provinsi Gorontalo, H. Abdurrahman Abubakar Bahmid,L.C meminta masyarakat, khususnya umat Islam Gorontalo, lebih bijak menyikapi situasi yang ada saat ini. Di Gorontalo, jumlah orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terus bertambah. Di sisi lain, ketersediaan tenaga medis beserta perangkat/fasilitas pendukung terbatas.
“Bayangkan setiap hari mereka tenaga medis memeriksa ODP dan PDP walaupun belum positif. Penuh dengan kekhawatiran dan ketakutan, dengan alat seadanya mereka terus berusaha demi kita semua,” ungkap Abdurrahman kepada Gopos.id, Kamis (26/3/2020)
Oleh karena itu, lanjut Abdurrahman Bachmid, MUI Gorontalo menyampaikan tausiyah mengenai tata cara ibadah dalam situasi Covid-19. Salah satunya adalah untuk sementara meniadakan salat jumat berjamaah untuk menimimalisir risiko penyebaran Covid-19.
“Hari ini Pemerintah berusaha sekuat tenaga untuk mencegah. Melindungi seluruh masyarakatnya, tapi kita sendiri hanya cuek. Apa nanti sudah ada yang positif, baru kita mematuhi? Kan tidak,” Jelasnya.
Selain itu juga Bahmid menyampaikan sikap yang diambil oleh Dewan Pimpinan MUI Provinsi Gorontalo untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Sikap tersebut akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah.
“Setiap orang akan bertangung jawab dengan keputusannya masing-masing. Bagi kami MUI mempunyai tanggung jawab untuk kepentingan semua, dan ini akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah,” tandasnya.(Ari/gopos)