Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib. (Foto: Gopos.id)
GOPOS.ID, BLITAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib menyampaikan keprihatinannya terkait putus kontrak Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Jembatan Dawuhan ini merupakan jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses perputaran ekonomi masyarakat.
“Dalam hal ini sebenarnya pemerintah sudah menganggarkan dan mengupayakan, tetapi pada pelaksanaannya teledor dari pihak kontraktor,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Pemkab Blitar memutus kontrak terhadap pelaksana proyek pada akhir Februari lalu lantaran karena pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Sampai pada hari ini, progres pekerjaan masih pada angka 76 persen.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, jika sebelum pemutusan kontrak, pihak kontraktor sudah diberi dua kali masa penyelesaian pekerjaan atau perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan.
“Selanjutnya, di dalam memilih kontraktor, sebaiknya dilihat dulu latar belakang dan kemampuannya, jangan hanya dilihat yang paling murah penawarannya,” kata Mujib.
Mujib juga menyampaikan bahwa kedepannya dalam perencanaan, penganggaran, serta pemilihan kontraktor juga harus bagus dan matang.
“Saya juga heran ya, kenapa kontraktor yang dipilih berasal dari luar daerah, bahkan luar provinsi. Padahal pemilihan kontraktor dari jauh tidak menjamin kredibilitas atau keberhasilan pekerjaan,” imbuhnya.
Dia berharap bahwa proyek tersebut agar tetap segera diselesaikan karena jembatan dawuhan tersebut adalah satu-satunya jalan yang diharapkan oleh masyarakat Desa Dawuhan. (adv/dprd/gopos)