GOPOS.ID, KOTA SELATAN – Puluhan pengunjung warung kopi (warkop) di Jl. H.B Yasin (eks. Jl. Agus Salim) Kota Gorontalo, mendapat teguran tim operasi yustisi Polres Gorontalo Kota, Rabu (25/11/2020).
Para pengunjung itu ditegur lantaran tidak menggunakan masker. Operasi rutin penegakan protokol kesehatan itu berlangsung pada Pukul 21.30 WITA.
Selain itu, petugas pun meminta kepada pemilik Warkop untuk dapat menata kembali jarak duduk dari masing-masing pengunjung tersebut.
“Jadi kami minta tolong disediakan juga tempat cuci tangan di tempat ini,” ujar Salah satu petugas operasi, Aipda Rinto Abdul Hamid.
Rinto Abdul mengemukakan, operasi malam ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan Penegakan Disiplin Protokol kesehatan.
“Parkiran yang ada di depan itu juga tolong ditata bagus lagi. Kalau seperti ini terlihat tak rapi,” ucapnya.
“Diusahakan besok tempat ini sudah menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).