GOPOS.ID, BLITAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar baru saja menyelesaikan proses validasi final closing penerima program keluarga harapan (PKH) dengan jumlah 45396 penerima. Jumlah tersebut masih bisa bertambah, pasalnya masih ada sejumlah data yang masih divalidasi untuk bantuan PKH pada tahun 2021.
Menurut Moch. Asrofi, selaku koordinator PKH Dinsos Kabupaten Blitar terdapat proses validasi lagi 8659 yang akan terus disaring persyaratannya. Bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tersebut dinyatakan gugur.
“Penerima yang sudah disebutkan, yakni masuk dalam kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Yang kedua, dalam keluarga tersebut juga harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam daftar penerima bantuan, mulai dari ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, anak sekolah, dan sebagainya,” katanya pada Kamis (14/1/2021).
Sedangkan untuk besaran bantuan yang diterima berbeda-beda setiap komponennya. Bantuan itu nanti akan di salurkan melalui bank-bank dalam himpunan bank negara (Himbara), melalui 4 tahap penyaluran.
“Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun,
penyandang disabilitas dan lansia mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun, pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun, pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun, dan pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut bantuan itu nanti akan disalurkan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober, setelah proses validasi yang dilakukan dinyatakan selesai. (mt/gopos)