GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo saat ini tak lagi mengakomodir pembayaran honor bagi para Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) atau yang lebih dikenal honorer.
Rencananya Pemkot tak mengakomodir honorer ini bukan tanpa dasar. Pasalnya, sebagian dari honorer ini akan direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tapi siapa yang kita rekrut menjadi tenaga P3K. Itu ada mekanismenya. Ada tes berdasarkan passing grade yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini BKN,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat diwawancarai oleh awak media usai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin, (2/11/2020).
Sementara kata Marten, BKN yang menentukan Passing Gradenya, kemudian Pemerintah Kota yang akan melakukan seleksinya.
“Siapa yang lolos di dalam perekrutan itu maka dia yang akan menjadi P3K,” terang Marten.
Meski begitu, kata Marten, dirinya masih akan membangun komunikasi yang intens dengan pihak DPRD Kota Gorontalo untuk mencari solusi. Sehingga tidak terjadi pengangguran secara besar-besaran di tahun depan, karena penghapusan tenaga honorer di pemkot Gorontalo.
“Kita upayakan kouta yang kita rekrut jadi P3K sesuai jumlah tenaga honorer yang kami pekerjakan. Sehingga tak perubahan jumlah pegawai kita,” jelas Wali Kota Gorontalo itu.
Disamping itu, Marten Taha pun merasa prihatin dengan kondisi tenaga honorer yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
“Kalau honorer ini berkaitan dengan kesejahteraan mereka. Kita berupaya untuk memenuhi keinginan mereka itu. Sementara itu, jika tenaga honorer dipertahankan. Maka akan muncul kerumitan. Kalau di Dinas-dinas akan membuka ruang misalnya diberi honor berdasarkan paket kegiatan tertentu sehingga bisa bekerja, maka tentu tidak akan mencover seluruhnya,” tandas Marten Taha. (Ramlan/gopos)