GOPOS.ID, GORONTALO – AH alias Bentar, seorang tahanan di Polsek Batudaa, Kabupaten Gorontalo, memilih cara tragis mengakhiri hidupnya. Pria yang berdomisili di Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo itu nekat gantung diri di kamar mandi di rumahnya, Kamis (19/11/2020) malam.
Belum diketahui persis pemicu hingga Bentar nekat gantung diri. Beredar informasi pria berusia 29 tahun itu gantung diri lantaran depresi setelah terjerat masalah hukum.
Bentar diciduk petugas setelah diduga terlibat dalam kasus perjudian toto gelap alias Togel. Selama menjalani masa tahanan, Bentar sempat mencoba bunuh diri. Ia menggantung diri menggunakan seutas tali celana miliknya. Akan tetapi upaya itu gagal setelah tali celana miliknya putus.
Baca juga:Â Seorang Tahanan Polsek Batudaa Gantung Diri, Keluarga Datang Mengamuk
Selepas itu, diduga Bentar makin depresi. Bahkan kabarnya pria beranak tiga tersebut menunjukkan gejala hilang ingatan. Hal itu membuat pihak keluarga mengajukan permonan agar Bentar dibebaskan. Akan tetapi permohonan itu tak bisa dikabulkan karena proses penyidikan perkara yang menjerat Bentar sedang berproses. Alhasil pihak keluarga ikut mendampingi menjaga Bentar.
Lebih kurang 7 bulan mendekam di ruang tahanan, Bentar kembali berniat mengakhiri hidupnya. Kamis (19/11/2020), Bentar memohon izin ke petugas Polsek menjenguk anak-anaknya. Ia rindu kepada anak-anaknya, terlebih anaknya yang ketiga masih bayi.
Tak berapa lama setelah berada di rumah, Bentar ditemukan dalam keadaan tergantung di kamar mandi. Meski sempat dibawa lari ke Puskesmas, nyawa Bentar tak bisa tertolong lagi.
Di sisi lain, kematian Bentar memicu emosi keluarga dan sejumlah warga. Mereka menilai kematian Bentar akibat depresi lantaran menghadapi masalah hukum. Selain itu, mereka turut kecewa lantaran permintaan pihak keluarga tak dikabulkan mengingat kondisi Bentar yang mengalami depresi berat .
Informasi lain yang diperoleh gopos.id, kasus yang dialami Bentar sudah masuk tahap persidangan. Sebelum meninggal, Bentar sudah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hingga berita ini dilansir pukul 17.30 Wita, gopos.id masih menunggu keterangan resmi Polres Gorontalo. Gopos.id yang bertandang ke Mapolres Gorontalo sejak pukul 15.00 wita belum berkesempatan mewancarai Kapolres Gorontalo. Hingga pukul 17.00 Wita, pimpinan institusi Tribrata di Kabupaten Gorontalo itu masih mengikuti rapat virtual bersama Kapolda Gorontalo. (isno/putra/gopos)
Catatan redaksi: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental