Masuk Kategori Penyandang Disabilitas, Orang Gila Boleh Mencoblos tanpa Surat Dokter
GOPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPI) RI mengubah aturan tentang pemilih kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). KPU menyatakan bahwa ...
GOPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPI) RI mengubah aturan tentang pemilih kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). KPU menyatakan bahwa ...
© 2019 – 2023 Gopos.id | Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.
Iklan | Karir | Pedoman Media Cyber | Ramah Anak | Susunan Redaksi | Tentang Kami | Disclaimer
© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.