ASN dan TPKD Pemkot Diberi Dispensasi saat Jadi Penyelenggara Pemilu
GOPOS.ID, KOTA GORONTALO - Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang akan menjalankan tugas sebagai penyelenggara ...
GOPOS.ID, KOTA GORONTALO - Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang akan menjalankan tugas sebagai penyelenggara ...
© 2019 – 2023 Gopos.id | Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.
Iklan | Karir | Pedoman Media Cyber | Ramah Anak | Susunan Redaksi | Tentang Kami | Disclaimer
© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.