PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Pemerkosaan untuk Aborsi
GOPOS.ID - Pemerintah mengizinkan aborsi untuk beberapa kondisi tertentu, salah satunya bagi korban perkosaan atau kekerasan seksual. Hal itu tercantum ...
GOPOS.ID - Pemerintah mengizinkan aborsi untuk beberapa kondisi tertentu, salah satunya bagi korban perkosaan atau kekerasan seksual. Hal itu tercantum ...
GOPOS.ID, TELAGA - Polsek Telaga terus mendalami kasus pasangan sejoli yang mengubur bayi di kompleks pasar Desa Luwoo, Kecamatan Talaga ...
GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Baru seminggu berlalu kejadian bayi perempuan yang dibuang ibunya di tepi jalan di Desa Ilotidea, Kecamatan ...
GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kisah cinta JK dan YM dirundung duka. Pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa itu, kini harus mendekam ...
© 2019 – 2023 Gopos.id | Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.
Iklan | Karir | Pedoman Media Cyber | Ramah Anak | Susunan Redaksi | Tentang Kami | Disclaimer
© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.