GOPOS.ID, POHUWATO – Bupati Kabupaten Pohuwato, Syarif Mbuinga ingin pelayanan status pernikahan dan perceraian untuk masyarakat Pohuwato lebih maksimal.
Hal ini disampaikan Syarif saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato bersama Pengadilan Agama (PA) Marisa dan Kementrian Agama Kabupaten Pohuwato, Senin (09/11/2020).
Baca juga: Pemda Pohuwato Tak Mau Lengah, Upaya Disiplin Prokes Terus Dilakukan
“Insyallah ini akan menjadi spirit bersama dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Pohuwato. Khususnya pelayanan pada permasalahan kejelasan status pernikahan dan kejelasan status perceraian,” ujar Syarif Mbuinga.
Syarif menjelaskan, sejauh ini status pernikahan dan perceraian masyarakat Pohuwato banyak yang belum jelas.
Dalam upaya memperjelas status pernikahan masyarakat Pohuwato kata Syarif bukan hanya tugas PA maupun Kementerian Agama. Namun dibutuhkan kerja sama antar stekholder.
“Pekerjaan ini harus kita kuatkan dalam satu team work,” ujanrya (azhar/gopos).