GOPOS.ID, JAKARTA – Desain akhir surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) telah divalidasi perwakilan parpol, tim kampanye serta KPU. Sejalan hal itu, pencetakan surat suara Pilpres akan dimulai pada pertengahan Januari.
Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, proses pencetakan surat suara akan dilakukan pertengahan Januari. Atau setelah KPU mendapat kepastian tidak adanya sanggahan dalam proses lelang.
“Desain surat suara yang telah divalidasi dan di approval yang akan naik cetak mulai pertengahan Januari nanti,” kata Pramono usai Acara Validasi dan Approval Surat Suara untuk Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Baca juga : 483 Caleg Berebut 45 Kursi Deprov
Pramono mengatakan, saat ini telah ada perusahaan pemenang lelang sementara yang siap untuk memproduksi surat suara untuk kebutuhan pemilu. “Ruang sanggahan diberi agar proses ini lebih transparan, terbuka dan hasilnya efisien,” kata Pramono.
Proses pencetakan surat suara Pilpres 2019 ditarget selama 60 hari atau selesai 15 Maret 2019. Setelah itu akan didistribukan ke KPU kabupaten/kota. Setelah disortir di KPU kabupaten/kota, surat suara akan dilakukan pengepakan.
“Kemudian disimpan ke dalam tiap-tiap kotak suara yang akan dikirim ke kecamatan, kelurahan hingga TPS. Itu prosesnya satu bulan sebelum 17 April 2019,” urai Pramono.
Baca juga : LPSDK Peserta Pemilu Masuk Sesuai Waktu
Sebelumnya, rapat validasi dan approval surat suara dipimpin Ketua KPU RI Arif Budiman. Pada kesempatan itu Arif menekankan agar para perwakilan parpol bersama tim sukses masing-masing pasangan memastikan benar desain surat suara.
“Mohon berhati-hati, dicek betul nama para kandidat. Dan delegasi yang hadir disini dipastikan telah diberi mandat untuk approval, jadi masing-masing bertanggungjawab atas approval yang diberikan,” tambah Arief.
Baca juga : Surat Suara Dicetak 2 Januari 2019
Hadir dalam kegiatan validasi dan approval surat suara Pemilu 2019 Anggota KPU RI Evi Novida Ginting, Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi. Hadir pula Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin serta Anggota DKPP Alfitra Salam.(adm-02/kpu)