GOPOS.ID, GORONTALO – Sun Biki resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Wasito Somawiyono, yang sebelumnya telah mengundurkan diri
Pengambilan sumpah janji sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili lewat paripurna ke-7, Selasa (5/11/2024).
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnyas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Sun Biki dalam pembacaan sumpah.
Sun Biki dalam sumpah janjinya, menyampaikan akan berpegang teguh pada pedoman Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bekerja dan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Akan sungguh-sungguh akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi demi kejayaan kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” sebutnya.
Anggota 9 periode ini juga mengatakan akan terus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan probadi, perorangan, dan golongan tertentu.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI,” ujarnya. (Isno/gopos)