GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kota Gorontalo sangat membantu pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat.
Demikian penyampaian Plh. Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo, Sukamto Mooduto saat memberikan materi pada pengukuhan 177 pengurus unit pengumpul zakat (UPZ), Kamis (23/1/2025) di aula kantor Kemenag Kota Gorontalo.
“Selama ini, BAZNAS sangat berperan membantu kami dalam memakmurkan masyarakat,” ujar Sukamto.
Mensejahterakan masyarakat Kota Gorontalo, lanjut Sukamto, dilakukan BAZNAS dengan cara memberikan berbagai macam bantuan dari program-program yang dilaksanakan. Program tersebut, kata dia, hasil dari pengelolaan dana zakat.
“Untuk itu, melalui kesempatan ini, saya ingin mengajak teman-teman UPZ untuk mendorong masyarakat berzakat,” tandasnya.
Sementara, pengukuhan 177 pengurus UPZ dilakukan oleh Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf yang disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna.
Kepada pewarta, Husain mengungkapkan UPZ yang dikukuhkan berasal dari masjid kelurahan dan kecamatan. Tujuan dikukuhkannya pengurus UPZ ini, tambah Husain, dalam rangka menunaikan amanah Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
“Dalam UU itu, dijelaskan bahwa zakat tidak bisa dipungut perorangan, harus lembaga. Maka dari itu, pemerintah membentuk BAZNAS. Dan dalam melaksanakan pengelolaan zakat, UU nomor 23 tahun 2011 pasal 16 menginstruksikan BAZNAS harus membentuk UPZ,” tandas Husain. (Putra/Gopos)