No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Eksekusi Lahan Bandara Gorontalo Segera Dilakukan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 24 Januari 2024
in Gorontalo
0
Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Eksekusi Lahan Bandara Gorontalo Segera Dilakukan

Pemilik lahan selaku penggugat bersama tim pengacara menyampaikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Agung (MA) sengketa lahan Bandara Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sengketa lahan bandara yang bergulir sejak 2022 silam selesai seiring keluarnya putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3009/K/PDT/ 2023 Tanggal 13 November 2023. Putusan tersebut menegaskan lahan seluas 7.448 meter tersebut dimenangkan penggugat, Pang Moniaga.

Kuasa hukum penggugat, Albert Pedem mengatakan sebelum sengketa ini bergulir ke pengadilan, sebelumya sudah pernah dilakukan mediasi pemilik lahan dan pihak bandara. Tetapi mediasi tidak menemukan solusi.

“Gugatan pertama disidangkan disidangkan di Pengadilan Negri Limboto. Dalam pengadilan tingkat 1 pihak penggugat menang. Kemudian tergugat naik banding hingga MA dan klien saya tetap menang,” kata Albert kepada awak media, Selasa (24/01/23).

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Gorontalo  Awasi Ketat Politik Uang

Pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung RI, kini kata Albert, pihaknya sudah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negri Kabupaten Gorontalo. Albert menjelaskan objek sengketa tersebut tersebut terletak di landasan pacu Bandara Djalaludin Gorontalo.

“Luas lahan sebesar 7.448 m2. Adapun rinciannya Dengan rincian Utara 55 meter, Selatan 78 meter, Timur 102 meter dan Barat 122 meter,” kata Albert.

Di tempat yang sama, pemilik lahan Pang Moniaga secara pribadi memohonkan maaf kepada publik apabila dalam proses eksekusi nantinya dapat mengganggu aktivitas penerbangan.

Baca Juga :  Menara Kemenangan, Ikon Tumbilotohe Kota Timur

“Mungkin dalam proses eksekusi nanti akan menggaggu aktivitas penerbangan, untuk kami memohonkan maaf kepada seluruh piihak yang nantinya akan terdampak,” tutupnya. (Abin/gopos)

Tags: GorontaloLahan Bandara
Previous Post

Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Tumbang Ditangan Jepang

Next Post

PMI Gorontalo Perkuat Tata Kelola Layanan Donor Darah

Related Posts

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
PMI Gorontalo Perkuat Tata Kelola Layanan Donor Darah

PMI Gorontalo Perkuat Tata Kelola Layanan Donor Darah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.