GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mendorong lulusan mahasiswa teknik di STITEK Bina Taruna Gorontalo memiliki sertifikasi insinyur profesional.
Menurutnya, sertifikasi profesi itu sebagai bentuk pengakuan bahwa ia memiliki kemampuan sesuai sertifikasinya itu. Yang artinya, tidak semua sarjana teknik memiliki kompetensi dan kualitas sesuai kebutuhan industri konstruksi di Indonesia.
“Kenapa perlu sertifikasi, karena ada nilai tambah disitu. Sehebat hebatnya kita, ketika kita tidak punya itu (sertifikasi). Kita tidak akan diakui dan kurang dipercaya,” kata Darda Daraba pada pembukaan kuliah pakar di STITEK Bina Taruna Gorontalo, Sabtu (24/10/2020).
Darda yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Gorontalo mengatakan, PII sendiri mempunyai misi menjadikan insinyur yang ada di Gorontalo mempunyai daya saing dan nilai tambah di masyarakat. Karena dalam UU no 11 tahun 2014, mewajibkan semua insinyur harus punya sertifikasi.
Untuk itu, PII akan bekerjasama dengan kampus yang ada di Gorontalo dan akan mendorong agar insinyur di Gorontalo memiliki sertifikasi.
“Kuliah hari ini luar biasa, kolaborasi antara STITEK Bina Taruna dengan PII. Ini sejalan denga misi PII itu sendiri. Kami harapkan bahwa melalui kesempatan ini bisa mencetak insinyur yang mempunyai kompotensi,” tutur Darda.
Baca juga: Perda Prov. Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 Menunjang Pendisiplinan Prokes di Pohuwato
Sementara itu, Ketua STITEK Bina Taruna Gorontalo Azis Rahman mengatakan, pihaknya memiliki target pada tahun depan bahwa semua lulusan STITEK Bina Taruna Gorontalo seluruhnya sudah tersertifikasi kompetensi.
“Mungkin mulai tahun depan, saya akan dorong seluruhnya akan tersertifikasi. Sehingga setiap lulusan bukan hanya mendapatkan ijazah. Tapi langsung bisa memperoleh pengakuan dalam bentuk sertfikasi kompotensi atau STR. Ibarat seperti dokter praktek harus punya STR, begitu juga insinyur. Itu merupakan satu keunggulan di Fakultas Teknik Perencanaan Wilayah di Universitas Bina Taruna Gorontalo kedepan,” ungkap Azis.
Ia juga menyebutkan, mengundang Ketua PII yang juga menjabat sebagai Sekdaprov Gorontalo. Kuliah hari ini juga dihadiri pakar di bidang sertifikasi insinyur sebagai narasumber.
“Kita mengundang pakar di bidang sertifikasi insinyur karena kita tau kedepan berdasarkan undang-undang PII bahwa seluruh lulusan sarjana teknik baik itu di teknik sipil, arsitek, perikanan, pertanian dan lain sebagainya. Yang memiliki bidang ilmu keteknikan ini wajib memiliki STR atau tersertifikasi,” pungkas Azis.
Dalam kesempatan itu, Ketua PII Provinsi Gorontalo menerima plakat sebagai Promotor Kuliah Pakar STITEK Bina Taruna Gorontalo tahun akademik 2020-2021. (andi/gopos)