GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus memaksimalkan penggunan kartu e-Retribusi. Upaya ini dimulai dengan mensosialisasikan MoU Pemerintah Daerah dengan Bank BRI pada 19 Juni itu yang memuat tentang penggunaan kartu elektronik untuk pembayaran retribusi pasar di Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo, Vicktoe Asiku mengatakan secara resmi e-Retribusi baru akan dilaunching besok (29/05). Meski begitu, pihaknya sudah lebih dulu mensosialisasikan hal ini kepada pedagang yang ada di seluruh pasar yang di Kabupaten Gorontalo.
“Setelah dilakukan Lauching, semua pedagang di pasar akan menggunakan kartu elektronik untuk membayar retribusi,” kata Vicktor saat dihubungi Gopos.id, sabtu (28/06/25).
Lebih jauh, Vicktor menjelaskan kartu yang dinamai kartu ST12-PAS (Sistem Terapadu Retribusi Pasar) itu nantinya tidak hanya menjadi alat pembayaran retribusi pasar saja. Nantinya, pemilik kartu tersebut dapat menggunakannya juga untuk pendapatkan pelayanan cek kesehatan gratis dan untuk mendapatkan TERA gratis.
“Kartu ini nanti akan multifungsi,” katanya.
Khusus untuk pembuatan kartu tersebut, ungkap Vicktor, para pedagang diwajibkan membayar Rp30 ribu sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pihak BRI. (Abin/Gopos)