GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yayasan terkait keputusan status Politeknik Gorontalo (Poligon), apakah di merger dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) atau menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Kami tunggu dalam waktu dekat ini keputusannya,” tegas Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat memimpin rapat, Rabu (1/5/2024).
Sebelumnya, DPRD Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan keputusan persetujuan hibah lahan Poligon ke UNG untuk mendukung rencana merger. Keputusan itu diambil karena ada surat permintaan persetujuan hibah lahan untuk mendukung merger Poligon-UNG.
Kemudian diketahui surat persetujuan hibah lahan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Weni Liputo Kala itu bukan untuk kepentingan merger, melainkan untuk merubah status Poligon menjadi PTN.
“Hingga saat ini akta notaris yang dikeluarkan itu masih membingungkan. Saran kami pemerintah provinsi, menunggu saja keputusan dari pembina yayasan. Buatkan rapat internal, silahkan diputuskan, Pemprov akan menunggu surat dari pembina yayasan, apakah merger atau negeri,” kata Ismail.
Apapun keputusannya, lanjut Ismail, Pemprov Gorontalo akan membantu operasional. Selain itu, Pemprov Gorontalo akan mencarikan dua alternatif pendidikan di Poligon. apakah dengan memberikan beasiswa ke mahasiswa, atau membantu dengan dana CSR BSG yang dialokasikan ke Pemprov Gorontalo.
“Juga lakukan perubahan akta notaris yayasan pengembangan SDM Gorontalo. Karena yang bisa merubah itu hanya pembina yayasan dua itu, tidak boleh yang lain. Silahkan buat rapat dan ubah akta notaris,” tandasnya.(adm03/gopos)