GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo agar segera melakukan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el.
Sebelumnya Darmawan mengutip data KPU Provinsi Gorontalo, bahwa Kota Gorontalo menjadi daerah tertinggi wajib pilih yang belum melakukan perekaman KTP-el, yakni sebanyak 5.920 orang.
“KTP-el menjadi syarat bagi wajib pilih untuk berpartisipasi pada Pemilu nanti,” kata Darmawan, Selasa (13/6/2023).
Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak kurang dari seminggu lagi. Olehnya dengan tenggat waktu yang kian mepet ini, Dinas Dukcapil Kota Gorontalo melakukan pelayanan jemput bola.
“Jangan nanti menunggu masyarakat datang di kantor. Mereka harus jemput bola. Ini ‘kan sudah bisa kita lacak keberadaannya (wajib pilih) di mana. Coba jemput bola supaya mereka bisa terekam dan pemenuhan hak memilih masyarakat terpenuhi,” pinta Darmawan.(Rama/gopos)