GOPOS.ID, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ketenagakerjaan yang telah difinalisasikan belum lama ini di tingkat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo beroleh asa atau harapan turut berdampak pada peningkatan ekonomi pada kaum perempuan, yang bersinergi dengan persamaan hak pekerja laki-laki dan perempuan.
Sebagaimana yang telah dijamin oleh UUD 45 pasal 28 D ayat (2) yang menegaskan setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil serta layak dalam hubungan kerja.
Baca juga: Kerusakan Hutan Jadi Pemicu Banjir di Gorontalo
Hal itu diingatkan secara tegas oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Saptiani Sidiki. Menurutnya dalam UUD tersebut negara menjamin adanya perlakuan yang adil terhadap para pekerja, baik dalam hal jenis pekerjaan, penempatan jabatan dalam bekerja, maupun pemberian upah. Meskipun secara normatif terdapat kesamaan hak antara pekerja perempuan dan pekerja laki-laki
“Tetapi, kondisi perempuan di bidang ketenagakerjaan secara umum, sampai saat ini masih jauh dari harapan, baik dilihat secara kuantitas maupun kualitas. Masih terjadi ketimpangan gender dalam bidang ketenagakerjaan antara pekerja perempuan dengan pekerja laki-laki,” ucap Septi yang juga duduk di keanggotaan Pansus Ranperda Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Septi mengatakan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia turut diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang kemudian diubah dengan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
Baca juga: Â DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Kemajuan Sektor Ekonomi
Dalam Pasal 5 dan Pasal 6 UU Ketenagakerjaan dinyatakan adanya kesamaan hak, tanpa diskriminasi antara tenaga kerja laki-laki dan tenaga kerja perempuan untuk memperoleh pekerjaan dan berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.
“Saya berharap kelak dalam ketaatan kita menerapkan berbagai aturan ini, turut berdampak pada peningkatan ekonomi dari ragam aktivitas yang digeluti kaum perempuan khususnya di provinsi Gorontalo,” pungkasnya (Ari/Gopos)