GOPOS.ID, GORONTALO – Terhitung sudah hampir dua pekan lamanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo disegel oleh pihak yayasan lantaran sengketa lahan.
Akibatnya, sedikitnya 227 siswa yang mengenyam di SMK yang beralamat di Jalan Bali III, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo itu bakal terlantar dan tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Informasi yang diterima Gopos.id, bahwa terjadi konflik di internal yayasan SMK Kesehatan Bina Bakti Nusantara Gorontalo. Konflik itu bermula ketika ada pergantian pengurus yayasan yang didirikan oleh Yetty Lamadlauw sesuai akta Nomor 15 Tahun 2010.
Sebelumnya diketahui, lahan dimana SMK kesehatan itu berdiri adalah milik almarhum Keppe, yang merupakan saudara kandung Yetty Lamadlauw.
Belakangan, susunan kepengurusan tersebut dirubah ke beberapa pihak namun tidak menyertakan nama Yetty Lamadlauw sebagai pengurus, sebagaimana tertuang dalam akta Nomor 43 tanggal 2 November 2021.
Akibatnya, konflik internal yayasan ini bergulir ke meja hijau. Dari hasil persidangan baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun ke Mahkamah Agung, Yetty Lamadlauw sebagai pendiri memenangkan sengketa ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Rusli Nusi pun meminta pihak yayasan agar segera membuka kembali sekolah tersebut, menyusul nasib ratusan siswa dan puluhan guru yang mengabdi di dalamnya.
“Kami tidak ingin masuk urusan internal yayasan dan keluarga ahli waris, namun yang kami harapkan adalah nasib siswa dan guru bisa memperoleh kejelasan,” kata Rusli.
“Apalagi ada siswa kelas XII yang sebentar lagi akan masuk ujian akhir,” sambung dia.
Rusli mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi terlalu jauh urusan SMK Kesehatan Bakti Nusantara lantaran statusnya sebagai sekolah swasta karena penutupan sekolah tersebut murni konflik internal.
“Sudah beberapa kali kami mediasi. Tanah ini milik almarhum Pak Keppe, saudara kandung ibu Yetty. Beliau sudah meninggal, tapi ada anak-anaknya. Nah, ini perlu dikomunikasikan dengan baik supaya perkara tanah dan yayasan ini bisa selesai,” harap Rusli.(adm03gopos)