GOPOS.ID, LIMBOTO – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Resmi dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (25/2/2021). Salinan SK tersebut sesuai SK Asli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 131.75.375 OTDA tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Gorontalo.
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi PPP Jayusdi Rivai menyampaikan Salinan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Periode 2021-2026.
Jayusdi menyampaikan bahwa Salinan SK yang menyatakan pasangan Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 tersebut sudah diterima, Jumat (25/02/2021).
“Pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih itu menjadi proses terakhir di seluruh tahapan Pilkada,” ungkapnya.
SK tersebut selanjutnya bakal digunakan sebagai dasar dan lampiran dalam Pengangkatan/ Pelantikan Calon Terpilih oleh Gubernur Gorontalo, pada tanggal 26 Februari 2021.
“SK Mendagri sudah terbit, kita tidak bisa berlama-lama, karena semuanya ada kepastian hukum, rakyat di Kabupaten Gorontalo tidak mungkin dibiarkan tidak ada pemimpin,” katanya.
“Harapannya masyarakat kabupaten Gorontalo sudah punya pemimpin, karena sudah ada keputusan MK, dan berdasarkan SK Mendagri pelantikan harus segera dilakukan,” tutupnya.
Rencananya pelantikan bakal dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sekitar pukul 14:00 WITA.(Putra/gopos)