GOPOS.ID, SUWAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Sabtu (21/11/2020). Dari simulasi diketahui rata-rata waktu yang dibutuhkan setiap pemilih dalam pemungutan suara 3-7 menit.
Durasi waktu itu diukur dari pemilih datang, pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan, sampai dengan mencoblos dan keluar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain mengukur durasi waktu yang dibutuhkan setiap pemilih, simulasi juga turut memperkenalkan beberapa ketentuan baru. Seperti setiap pemilih wajib menjalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan menggunakan sabun.
“Sebelum masuk ke dalam TPS, setiap pemilih wajib dilakukan pemeriksaan suhu tubuh,” ujar Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim, di sela pelaksanaan simulasi di lapangan Kabila.
Menurut Adnas, para pemilih nantinya akan menggunakan sarung tangan saat menyalurkan hak pilihnya. Selanjutnya pemilih sudah tidak lagi mencelupkan tangannya kedalam tinta usai mencoblos.
“Tinta akan diteteskan langsung oleh petugas TPS,” kata Adnan Berahim.
Menurut Adnan, simulasi dilaksanakan bertujuan mengukur efektivitas pemilih dalam menyalurkan hak pilih. Selain itu turut disosialisasikan pula hal baru mengenai aspek protokol kesehatan kepada para pemilih.
“Antara lain mulai dari mencuci tangan saat memasuki TPS, dilakukan pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak, dan menggunakan masker,” tutur Adnan Berahim.
Lebih lanjut Adnan Berahim mengatakan, KPU Bone Bolango menyiapkan 200 undangan bagi pemilih untuk ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara
“Waktu simulai pukul 07.00-13. 00 wita. Sesuai dengan durasi pemilihan Pilkada pada 9 Desember 2020,” ujar Adnan.
“Dalam pemilihan nanti yang dulunya setiap TPS berjumlah 800 orang tapi untuk pemilu kali ini kita batasi hanya 500 orang per TPS,” imbuhnya.
Turut hadir dalam simulasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bone Bolango Oktavianus Rahman, serta anggota PPS dan KPPS.(Indra/gopos)