GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi aksi unjuk rasa yang sempat berujung ricuh di beberapa daerah di Indonesia, Polda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Kabid Humas menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami menghimbau masyarakat Gorontalo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. Jangan sampai tindakan anarkis merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kabid Humas, Sabtu (30/08/2025).
Ia menambahkan, Polri akan selalu mengedepankan langkah persuasif dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Namun, aparat juga tidak akan tinggal diam apabila terjadi pelanggaran hukum yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, Kabid Humas juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk turut serta menenangkan situasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah Gorontalo.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga Gorontalo agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (Putra/Gopos)