GOPOS.ID, PAGUAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menemukan salah satu perusahaan jagung memiliki hasil berbeda dengan alat ukur milik pemerintah setempat.
Diketahui perusahaan jagung yang dikunjungi Pemkab Pohuwato itu masing-masing PT Seger Pangan Sejahtera dan PT Seres Agro Indonesia.
Dalam pantauan Gopos.id, perbedaan kadar air perusahaan menunjukkan angka 22,4 persen, sedangkan alat ukur pemerintah hasilnya 20,8 persen. Hal ini dilakukan mengantisipasi harga jagung di saat musim panen tiba.
Padahal petani sudah sangat susah payah tiga sampai empat bulan di lapangan untuk menghasilkan produksi jagung, namun kemudian pada saat dijual justru dicurangi.
Kepala Bidang Pertanian Pohuwato, Hendrik Wakidem mengatakan dari inspeksi mendadak ditemukannya selisih hasil kadar air, sehingga dirinya memberitahu kepada perusahaan jangan coba-coba mengakali petani lewat alat ukur.
“Kami temukan adanya dugaan kejanggalan pada keakuratan alat ukur timbangan jagung dan tester kadar air,” ujar Hendrik, Kamis (12/09/2024).
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengatakan akan menindaklanjuti hasil tersebut dengan menginstruksikan Dinas Perindagkop untuk memastikan petani jagung tidak akan mengalami kerugian ketika menjual hasil pertanian.
“Hasil dari dua timbangan milik dinas kita jauh lebih kecil kadar air, sehingga mengintruksikan lebih intens melakukan tester di setiap perusahaan jagung,” ungkap Saipul.
Olehnya Saipul mengharapkan pihak perusahaan harus lebih transparan dalam segi harga. Sebab menurutnya, masyarakat di samping meragukan hasil timbangan kadar air, mereka juga merasa kesulitan dalam mengakses harga jagung terupdate.
“Saya berharap untuk lebih informatif soal harga, ini baru hasil timbangan sudah berbeda. Terus masyarakat juga merasa kesulitan mendapatkan harga jagung terbaru, ” tutup Saipul.(Yusuf/Gopos)
Setuju. Transparansi memang sangat penting dan harus dilakukan di smua lini. Termasuk media ini, harus lbh rinci dan terbuka lagi mensidak 2 gudang tapi hanya sample dari gudang yg dr SPS yg ditulis tanpa menyebutkan nama gudang tsb sehingga menjadi kesalahan paham pembaca. Ditambah ada jg Gudang besar lain disamping nya yg juga bnyak dikeluhkan masyarakat tapi tdk disidak dan dites jg yaitu PT Harim.
Kenapa tidak disebutkan, pihak perusahaan mana yg melakukankecurangan dan mana yg tidak melakukan kecurangan?
Harusnya media ini juga harus transparansi terkait hasil sidak di 2 perusahaan yg disebutkan diatas. ada 2 sample hasil pengecekan kadar Air, akan tetapi hanya yg melakukan kecurangan yg disebutkan sehingga bisa terjadi kesalahpahaman dan kesimpang siuran terhadap kecurangan dipohuwato. dan 1 lagi dari ke 3 perusahaan jagung yg ada di Pohuwato kenapa hanya 2 tersebut yang disidak? Sementara yg 1nya lagi yaitu PT harim yg sebenarnya sudah dari dulu sering dikeluhkan Oleh petani.