GOPOS.ID, KWANDANG – Apel kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTP) di lingkungan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mulai diberlakukan. Hal itu dilakukan menyusul adanya kebijakan baru dari pemerintah daerah tentang kedisiplinan.
Bahkan dalam apel tersebut nantinya akan dijaga oleh beberapa personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Dimana setiap petugas Satpol PP yang berjaga, mencatat kehadiran dari masing-masing yang mengikuti apel pagi dan sore.
Daftar hadir juga dilakukan 15 meniti setelah apel dan di foto oleh petugas. Kemudian dikumpulkan dan itu akan mempengaruhi pada penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Selama ini kan, tidak seperti itu. Orang datang jam 9 sama dengan yang datang jam 12. Akibatnya ada ketidakadilan,” ucap Thariq, Senin (14/3/2022).
Adapun penerapan soal disiplin, kata Thariq, Minggu ini baru bersifat uji coba. Namun dalam waktu dekat (minggu depan) tidak ada ampunan lagi dan akan diberlakukan.
Ia juga menyampaikan dirinya telah melakukan rapat dengan pihak terkait seperti Sekda, DKPP, Bagian Hukum dan Inspektorat untuk menyiapkan format penilaian dan seterusnya.
“Ini kita lakukan untuk mendorong kedisiplinan. Itu pun baru antara lain, tentu bertahap yang akan kita lakukan,” kata Thariq.
Selain disiplin apel, ke depan juga rumah dinas harus terisi dengan catatan dari senin sampai dengan jumat. Sabtu dan minggu tidak bisa diganggu karena hak keluarga.
“Hak keluarga, Anak dan Istri. Makanya ini secara bertahap akan kita selesaikan,” imbuhnya. (isno/gopos)