GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih mempertegas sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan (protkes). Bahkan bagi yang melanggar langsung di bawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan.
Sanksi tegas tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu pula yang ditegaskan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pada konferensi pers usai pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (17/11/2020).
“Kalau ketemu kita angkut di mobil lalu dibawah ke kantor polisi atau kantor walikota. Disana kita akan bina dan kita didik serta diberi penjelasan. Kemudian kita minta orang tuanya juga untuk datang menjemput anaknya disitu kita bina sekalian,” ungkap Rusli Habibie
Lebih lanjut Rusli mengatakan tujuan pemerintah agar masyarakat terhindar dari virus corona. Menurutnya, cara tersebut yang ampuh mengembalikan kesadaran agar masyarakat Gorontalo untuk patuh kepada protokol kesehatan.
“Saya bukan tidak mau menghargai manusia. Justru apa yang kami lakukan bersama forkopimda untuk melindungi masyarakat Gorontalo,” ujarnya
Selain itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo. Terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu menggunakan hand sanitizer.
“Saya juga sudah mengatakan kepada bupati dan walikota serta pejabat lainnya, agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tandasnya. (Ari/Gopos)