GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato untuk sementara tak mengeluarkan izin keramaian. Langkah itu diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Jadi untuk sementara adanya virus corona ini, saya tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian. Dan saya juga berharap agar masyarakat bisa dapat memahami kondisi saat ini,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K, Senin (23/3/2020).
Menurut Teddy Rayendra, pihaknya akan melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh wilayah di Pohuwato.
“Kita pantau terus setiap wilayah yang akan melakukan hajatan, yang dapat melibatkan banyak orang. Jika ditemukan yang melakukan pertemuan massal, maka akan kita proses sesuai aturan berlaku,” kata Teddy Rayendra.
“Saya akan memerintahkan seluruh jajaran Polsek di Pohuwato untuk tetap siaga melakukan pencegahan Covid-19. Mereka akan mendatangi setiap Desa menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan diri, rumah, dan lingkungan,” sambungnya.
Teddy Rayendra mengajak seluruh masyarakat Pohuwato untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaram virus corona di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“Saya melihat masih ada masyarakat Pohuwato yang melakukan kegiatan-kegiatan turnamen. Oleh karena itu saya berharap hal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Pohuwato. Saya mengajak mari kita sama-sama bergerak agar dapat terhindar dari virus corona (Covid-19). pungkasnya.(Ramlan/gopos)