GOPOS.ID, TILONGKABILA – Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone Bolango, Mery Ngadju menegaskan apabila ada ASN dilingkungan Setwan yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksi dan tanggungjawab maka akan diberikan sanksi tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan olehnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (1/2/2023).
“Ketika mereka tak bekerja tak sesuai tupoksi dan program Mala akan diberi sanksi,” tegas Mery.
Lanjutnya, sebab ASN terutama dilingkungan Setwan Bonebol diharapkan harus memiliki tanggungjawab, komitmen serta bekerja sesuai tugas dan kewajiban yang ada.
“Karena kuncinya ialah tuntasnya pekerjaan yang terstruktur dan bertanggungjawab,” ucap dia.
Mery menjelaskan, hal ini dilakukan agar ASN mampu menjalankan serta mengontrol tugas yang diberikan kepadanya saat ia menerima tugas tersebut.
“Di lingkungan Setwan Bonebol terdapat 31 ASN yang terdiri atas 2 Kepala Bidang, 2 Kasubag dan para pejabat fungsional,” pungkas dia. (Putra/Gopos)