GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Dinas Fayzal Lamakaraka, Selasa (19/1/2021).
Pejabat dan jabatan yang diserahterimakan adalah Djemri Peleng sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Hutan KPH III Pohuwato, M Jailani sebagai Kasubag TU KPH III Pohuwato. Khairul Ikhsan Sumardin sebagai Kasubag TU KPH IV Gorontalo Utara, Arfan Husin Hida sebagai Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan KPH IV Gorontalo Utara, Ridwan Soman Bilalea sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Hutan KPH V Boalemo dan Mohamad Duka sebagai Kasubag TU KPH VII Bone Bolango.
Agus Bouta sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian, Yenni Rahmawati sebagai Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan. Wahdania sebagai Kepala Seksi Produksi Industri Hasil Hutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya Fayzal Lamakaraka menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dan dipercaya mengemban tanggung jawab pembangunan.
“Pelantikan pejabat ataupun mutasi ASN/PNS merupakan hal biasa terjadi dan bukan hal yang luar biasa. Untuk itu saya berharap kepada bapak/ibu yang dilantik dapat menunjukkan kinerja yang baik serta amanah dalam melaksanakan tugas,” kata Fayzal Lamakaraka.
Baca juga: 15 Januari Besok, Gubernur dan Forkopimda di Vaksin Covid-19
Zukri Surotinojo Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang hadir pada serah terima jabatan ini mengingatkan pejabat yang dilantik. Agar dapat meningkatkan kinerjanya serta loyal terhadap pekerjaan yang diemban dengan tidak mengesampingkan SDM Pejabat yang ada.
“Mengingat semakin berkurangnya personil Polisi Kehutanan di Provinsi Gorontalo, maka formasi tambahan untuk Polhut bisa diusulkan sesuai dengan analisis jabatan dan kebutuhan organisasi. Dengan menyampaikan telaah kepada pimpinan yang melampirkan peta jabatan yang ada. Termasuk pengalihan pegawai dari struktural maupun pelaksana ke fungsional, diantaranya melalui usulan inpassing,” kata Zukri Surotinojo.
Serah terima jabatan ini berlangsung singkat, dihadiri seluruh pejabat administrator dan pengawas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (rls/adm-01/gopos)