GOPOS.ID, KOTA TIMUR – Sebanyak 11 remaja di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo dibawa ke Kantor Polsek Kota Timur, Kota Grontalo, Senin (11/5/2020) malam.
Mereka dibawa ke kantor Polisi karena dinilai meresahkan masyarakat. Pasalnya, 11 remaja yang masih berusia belasan tahun itu sering nongkrong dari malam hingga pagi hari. Kebiasaan tak baik itu dilakukan para remaja di kompleks SD Negeri 67 Kelurahaan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Para remaja yang kesemuanya laki-laki itu dibawa ke kantor Polsek Kota Timur setelah adanya laporan masyarakat. Laporan tersebut diterima Bhabinkamtibmas Kelurahaan Moodu, Brigadir Fauzi Sangkala. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Brigadir Fauzi Sangkala bersama petugas Polsek Kota Timur melakukan patroli di seputaran SD Negeri 67 Moodu.
“Ulah para remaja ini membuat masyarakat resah. Mereka sering nongkrong dari malam hingga pagi hari. Sering ribut, membobol akses WiFi sekolah. Bahkan diduga merusak pagar kayu sekolah, serta mencorat-coret dinding sekolah,” kata Brigadir Fauzi.
Sementara itu Kapolsek Kota Timur, IPTU Handono Chrisbudiarto,S.Sos, menjelaskan dalam pelaksanaan patroli, Polsek Kota Timur telah mengamankan 11 remaja, yang nongkrong di kompleks SDN 67 Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur.
“Kami amankan di polsek Kota Timur untuk didata dan diberikan pembinaan, supaya mengikuti anjuran Pemerintah. Dalam ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kota Gorontalo,” tutup IPTU Handono.(Pras/gopos)