GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyebut sedikitnya ada 1.000 surat suara rusak dari 572 ribu surat suara yang telah dilakukan sortir lipat selama sepekan terakhir ini.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain menjelaskan, saat ini total yang belum disortir lipat masih tersisa sekitar 961 ribu surat suara. KPU pun akan terus memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Selama tahap sortir-lipat, kami mendapati ada sejumlah surat suara yang dikategorikan diduga rusak. Hal ini akan kami konsultasikan dengan KPU Provinsi untuk memastikan apakah surat suara tersebut dapat dikategorikan benar-benar rusak atau tidak,” ungkap Roy.
Roy juga mengatakan pihaknya menemukan sejumlah surat suara yang telah benar-benar rusak, di mana bentuknya berupa lubang yang mirip dicoblos. Hanya saja, kerusakan tersebut dipastikan berasal dari percetakan langsung.
“Kami memastikan kerusakan surat suara tersebut berasal dari percetakan. Jumlah yang rusak itu sedikit dan kerusakan semacam ini kami temukan di semua jenis surat suara,” tegas Roy.
Terkait surat suara yang rusak, KPU akan melakukan rapat pleno guna membahas pergantian surat suara yang rusak tersebut. Hasil rapat pleno KPU Kabupaten Gorontalo selanjutnya akan disampaikan ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI.(Abin/Gopos)