GOPOS.ID, GORONTALO – Suami Istri mengendarai sepeda motor berboncengan di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo mengalami kecelakaan lalu lintas. Akibat kejadian tersebut sang istri menjadi korban meninggal dunia sekitar pukul 06:30 WITA, Selasa (17/5/2022).
Kasat Lantas Polres Gorontalo, IPTU Gerryliyus Febrera mengungkapkan kecelakaan terjadi tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
“Kecelakaan tunggal tersebut dialami oleh Agun (25) dan sang istri Ningsih (21) yang merupakan warga asal Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Fino plat nomor DM 3524 HQ,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, untuk kronologi kecelakaannya sendiri ialah motor yang dikendarai Agun bersama sang istri berjalan dari arah Desa Labanu menuju arah Desa Datahu. Ketika melintasi jalan menikung dan menurun, sepeda motor yang dikendarai Agun tergelincir dan menabrak tiang pembatas bahu jalan.
“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pembonceng yakni sang istri, mengalami luka serius dibagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas,” ucapnya.
Baca Juga: Jembatan Bulota Ambruk Akibat Luapan Air Sungai
Sementara itu faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut ialah diduga kondisi jalan yang licin serta pengendara yang kurang berhati-hati. (Putra/Gopos)