GOPOS.ID, GORONTALO – Satu persatu tersangka kasus pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo dibekuk polisi. Setelah tiga tersangka sebelumnya, RA alias Dongker, AT alias Adanan dan RD alias Amat, tim gabungan Polisi kembali membekuk satu terduga pelaku pembunuhan.
Adalah YU (33) alias Yayan, terduga pelaku pembunuhan yang dibekuk tim gabungan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo. YU dibekuk di kediaman pamannya di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (17/8/2019) menjelang subuh pukul 03.30 wita.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Wahyu, selama ini YU diduga berpindah- pindah untuk bersembunyi dari kejaran Polisi. Akan tetapi Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Reykel Hanafi, warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo untuk proses lebih lanjut. Sejalan hal itu, Kepolisian masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Diduga peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (13/8/2019) melibatkan enam orang. Saat ini sudah ada empat orang yang diamankan oleh Polres Gorontalo. Mereka adalah, RA alias Dongker, AT alias Adnan, RD alias Amat serta YU.
Dongker dan Adnan diciduk Polisi beberapa jam setelah kejadian. Keduanya diciduk di salah satu kos di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Sementara Amat menyerahkan diri ke Polres Gorontalo berselang dua hari setelah kejadian.(adm-02/gopos)