GOPOS.ID, MARISA – Keheningan di Desa Taluduyunu, Kecamatan Taluduyunu, Kabupaten Pohuwato mendadak sirna, Senin (9/6/2025) pukul 01.00 Wita. Itu setelah aksi seorang pemuda yang nekat masuk ke dalam kamar dan nyaris memperkosa seorang anak di bawah umur. Aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh orang tua korban. Tak hanya itu aksi sang pemuda ikut terekam kamera Circuit Close Television (CCTV).
Orang tua korban, RYT (38) menceritakan, malam sebelum kejadian rumah dalam kondisi tenang. Keluarga lebih awal tidur sekitar pukul 20. 00 WITA, setelah menghadiri acara ulang tahun di rumah kerabat sebelah. Suaminya saat itu sedang bertugas piket, dan anak laki-lakinya tidak berada di rumah karena tinggal di kos.
Sementara itu, korban berada di kamar sendiri, sempat makan roti dan bermain game sebelum tertidur di dalam kamar. Sekitar pukul 01.00 WITA, setelah acara tetangga usai, korban yang merasakan ada seseorang masuk ke kamarnya dan langsung menindih tubuhnya.
“Anak saya langsung melawan dan berteriak keras. Pelaku sempat memukul wajah anak saya hingga bengkak, mungkin dengan tujuan membuatnya pingsan. Tapi karena anak saya melawan terus, pelaku panik dan kabur,” ungkap RYT, Jumat (13/06/2025).
RYT terbangun karena mendengar suara ribut langsung mengambil alat dapur dan berusaha mencari pelaku. Tetangga yang mendengar kegaduhan pun berdatangan, termasuk sekelompok orang yang diketahui hendak berangkat ke tambang dan tidur di teras rumah.
“Saya hampir saja memukul semua yang tidur di teras, karena saya kira salah satu dari mereka pelakunya,” kata RYT.
Setelah situasi tenang, Reski memeriksa rekaman CCTV dan menemukan rekaman yang memperlihatkan pelaku masuk melalui jendela ruang tamu. Jendela tersebut sebenarnya sudah diberi tralis, namun diduga pelaku memiliki trik tertentu yang memungkinkan ia meloloskan diri melalui celah sempit.
“Sebelum menemukan akan saya, pelaku memeriksa seluruh kamar terlebih dahulu. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat dan luka di bagian wajah. Saya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato,” jelas RYT
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku merupakan mantan narapidana kasus pencabulan dan pencurian. (Yusuf/Gopos)