GOPOS.ID, MARISA – Kasus pembunuhan terjadi di Dusun Lemito Pantai, Desa Lemito Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (28/3/2020) dini hari. ARJ (20) seorang nelayan yang juga warga setempat, tewas ditikam oleh LI (18) warga Wanggarasi Barat, Kecamatan Lemito, Pohuwato.
Saat ini, LI sudah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato. LI masih menjalani pemeriksaan terkait insiden pembunuhan tersebut.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kasus penikaman bermula ketika LI bersama sejumlah rekannya hendak pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, LI dan ARJ berpapasan. Saat itu, ARJ yang diduga dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, menghadang LI. ARJ lantas mengeluarkan ancaman kepada LI, bila melintas maka dirinya akan menikam.
ARJ dan LI terlibat perkelahian. Pisau yang dipegang ARJ berhasil dirampas LI. Bersamaan dengan itu AY berusaha melarikan diri ke arah permukiman warga. Sementara LI mengejar, dan akhirnya terjadi penikaman.
Akibat penikaman nyawa ARJ tak tertolong lagi. ARJ yang merupakan nelayan di Lemito itu meregang nyawa.
Kapolsek Lemito, Iptu Berty Mangala, Saat dikonfirmasi oleh gopos.id, membenarkan adanya insiden pembunuhan di Desa Lemito Pantai.
“Kasusnya sudah ditangani oleh pihak Reskrim Polres Pohuwato, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pohuwato,” kata Iptu Berty.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Wayan Suhendar, saat dikonfirmasi, mengatakan sudah pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Pohuwato.
“Jadi pelaku sudah kami tahan. Korban sudah pula dilakukan otopsi,” pungkasnya.(Ramlan/gopos)