GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah petugas medis di Rumah Sakit Aleoi Saboe (RSAS) Kota Gorontalo. Seorang Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Gorontalo terkonfirmasi positif corona
Adalah, MP, Laki-laki, usia 57 tahun, anggota Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Gorontalo yang terkonfirmasi positif terpapar corona. Warga Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo itu terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab PCR di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, 21 Mei 2020.
“Pasien yang kami sebut pasien 46 ini merupakan Anggota Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan Batudaa,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo dr.Triyanto Bialangi.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Batalkan Salat Idulfitri Berjemaah di Lapangan
Menurut dr.Triyanto Bialangi, pasien diketahui positif terpapar corona diawali hasil rapid test. Saat itu Pemkab Gorontalo melalui Dinas kesehatan Kabupaten Gorontalo melakukan rapid test bagi para tenaga kesehatan, termasuk anggota gugus tugas.
“Hasil rapid tes yang dilaksanakan pada 18 Mei 2020, hasilnya reaktif. Saat itu pasien langsung melakukan karantina mandiri,” ungkap dr.Triyanto Bialangi.
Lantaran reaktif rapid test, lanjut dr.Triyanto Bialangi, pasien menjalani pemeriksaan swab.
“Swap pertama hasilnya positif. Pasien dalam keadaan umum baik, dan sementara persiapan rujukan ke RSAS,” kata dr.Triyanto Bialangi.(andi/gopos)