GOPOS.ID, MEDAN – Seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumut, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/03/2025).
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, hal ini tertuang pada Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.
Laporan keuangan unaudited tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumut kepada Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Lebih lanjut Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Laporan ini selanjutnya akan di audit untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.
Henry juga meminta kepala daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancatan pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung.
“Ini agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang di perlukan bisa di sajikan secara lengkap” tegasnya.
BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan serta Tanggung Jawab Keuangan Negara.