GOPOS.ID, BLITAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) hasil pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2020. Dalam Paripurna tersebut, seluruh fraksi menerima LKPJ Bupati Blitar.
Rapat paripurna itu dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, dan dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Pj Sekda, Mujianto. Hadir pula wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, Mujib, dan Susi Narulita KD, Senin (8/3/2021) di gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 8 Bupati telah menyampaikan penjelasannya dan pada 9 Februari 2021. Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap penyampaian dari Bupati Blitar.
Setelah rapat secara resmi dibuka, Suwito menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu, Bupati telah mengirimkan surat dengan nomor: 050/169/409.201.5/2021 Tanggal 5 Februari 2021 perihal penyampaian LKPJ Blitar Tahun 2020.
Kemudian giliran Ketua Pansus LKPJ, Gatot Darwoto menyampaikan laporannya, ia menyampaikan secara umum dokumen LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020, bahwa sudah memiliki konsistensi dengan visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana dalam RPJMD.
“Pengelolaan Pendapatan Daerah sudah berjalan dengan baik, terbukti dari pendapatan daerah yang terealisasi sebesar 103,26% dari angka yang ditargetkan. Selain itu, nilai SILPA mampu ditekan hingga lebih rendah dari tahun sebelumnya,” ucap Gatot.
Menurut laporan tim Pansus yang disampaikan Gatot, Pemkab Blitar juga harus memperhatikan beberapa poin rekomendasi yang diberikan. Hal ini berguna agar pembangunan di Kabupaten Blitar tetap bisa berjalan dengan optimal.
Setelah Pansus selesei menyampaikan laporannya, giliran masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Semua fraksi menerima dan menyetujui hasil laporan dari tim Pansus.
Diawali dari fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Sugianto. Fraksi GPN menerima dan menyetujui dokumen LKPJ Bupati 2020.
Kemudian, giliran fraksi Golkar-Demokrat yang disampaikan oleh Suswati. Ia menyampaikan, setelah mendengarkan dan mencermati penyampaian laporan Pansus, fraksi Golkar-Demokrat akhirnya menyetujui LKPJ Bupati 2016-2021.
Sementara fraksi PKB secara umum juga menerima laporan dari Pansus. Hal itu disampaikan oleh Panoto, Jubir fraksi PKB. Fraksinya juga menyampaikan rekomendasi, yakni harapan LKPJ menjadi perbaikan pemerintahan ke depan, sehingga bisa menjadi Blitar yang maju bersama sejahtera bersama.
Sedangkan fraksi PAN yang diwakili oleh Andi Widodo menerima dan menyetujui LKPJ Bupati 2020, selain itu juga mengapresiasi kinerja Pansus. Fraksi PAN memberikan saran, agar Pansus menjadikan perhatian agar pemerintahan selanjutnya lebih baik dan sejahtera.
Terakhir, fraksi PDIP, yang disampaikan secara langsung oleh Ketua Fraksi, Sugeng Suroso. Setelah mencermati, pihaknya memberikan apresiasi dan juga rekomendasi kepada Pemkab Blitar, sehingga seluruh kegiatan bisa mencapai titik optimal. Sealin itu, ia juga menerima dan menyetujui laporan dari Pansus LKPJ. (mt/adv/gopos)