No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Selesaikan Skripsi, Mahasiswa UNG Bisa Ajukan Pembebasan UKT

Admin by Admin
Kamis 14 Januari 2021
in Collage
0
Selesaikan Skripsi, Mahasiswa UNG Bisa Ajukan Pembebasan UKT

Proses wisudah mahasiswa UNG. Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mahasiswa yang telah menyelesaikan tugas akhir Skripsi atau menunggu waktu Yudisium, bisa menerima pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Nomor: 21/UN47/KU/2021 tentang pemberian dispensasi pembayaran biaya pendidikan UKT bagi mahasiswa UNG, tahun akademik 2020-2021.

Syaratnya adalah mahasiswa memasukan surat permohonan pembebasan UKT, surat keterangan kondisi sosial ekonomi orang tua/wali dan surat keterangan perkembangan penyusunan tugas akhir/skripsi.

Mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembebasan UKT sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni paling lambat lima hari sebelum jadwal pembayaran UKT berakhir.

Baca Juga :  UNG Kembangkan Aplikasi Vidcon untuk Optimalkan Aktivitas dan Pelayanan Kampus

Rektor UNG, Eduart Wolok, mengatakan bahwa permohonan pengajuan pembebasan biaya UKT yang melewati batas waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak diterima.

“Jadi dimasukan ke Wakil Rektor 3, yang membidangi Kemahasiswaan. Jika terlambat, maka dinyatakan gagal menerima bantuan ini,” ungkap Rektor.

Setelah mahasiswa memasukan berkas, akan langsung dilakukan proses validasi oleh Tim Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG paling lama tiga hari sebelum verifikasi.

Faktor yang menjadi penilaian berkas permohonan adalah kesesuaian persyaratan permohonan dengan ketentuan, menilai keaslian dan kebenaran permohonan hingga bukti pendukung lain yang diajukan.

Baca Juga :  1.938 Mahasiswa UNG, Terima Beasiswa KIP Kuliah

Selanjutnya hasil validasi ditetapkan oleh Tim BAKP yang penyetujuan permohonan atau bahkan menolak permohonan hasil validasi sebagaimana dimaksud akan diproses lebih lanjut dalam siat Ung.ac.id. (Aldy/gopos)

Tags: Pembebasan UKT UNGUKT Mahasiswa
Previous Post

Dapat Dana Rp294 M, Marten Taha Bikin Kota Baru di Kota Timur

Next Post

Faradila Alim Pimpin KOHATI Cabang Gorontalo

Related Posts

Eduart Wolok Tekankan Peran Penting UNG dalam Mengisi Kemerdekaan RI
UNG

Eduart Wolok Tekankan Peran Penting UNG dalam Mengisi Kemerdekaan RI

Minggu 17 Agustus 2025
Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG
UNG

Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

Jumat 15 Agustus 2025
Mendiktisaintek Dorong Maba UNG Wujudkan Pendidikan Tinggi yang Berdampak
UNG

Mendiktisaintek Dorong Maba UNG Wujudkan Pendidikan Tinggi yang Berdampak

Selasa 12 Agustus 2025
Terima Kunjungan Tim PAIR dan Konjen Australia, UNG Bangun Kolaborasi Riset Internasional
UNG

Terima Kunjungan Tim PAIR dan Konjen Australia, UNG Bangun Kolaborasi Riset Internasional

Selasa 12 Agustus 2025
UNG Catat 5.281 Mahasiswa Baru, Tertinggi dalam Sejarah Kampus
UNG

UNG Catat 5.281 Mahasiswa Baru, Tertinggi dalam Sejarah Kampus

Senin 11 Agustus 2025
Rektor UNG Sampaikan Pesan Penting Untuk Mahasiswa Baru
UNG

Rektor UNG Sampaikan Pesan Penting Untuk Mahasiswa Baru

Senin 11 Agustus 2025
Next Post
Faradila Alim Pimpin KOHATI Cabang Gorontalo

Faradila Alim Pimpin KOHATI Cabang Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.