GOPOS.ID, GORONTALO – Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi dibuka, Jumat (8/3/2024). Masa pendaftaran berlangsung hingga 19 Maret 2024 atau selama 12 hari.
Pendaftaran berlangsung secara online dengan mengakses laman https://siakba.kpu.go.id/. Sementara untuk berkas fisik dimasukkan ke Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kota Gorontalo di Jl. HOS Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa, Kota Gorontalo.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kota Gorontalo, Ramli Mahmud, menyampaikan pendaftaran calon anggota KPU berlangsung secara terbuka. Dalam artian siapa saja yang memenuhi syarat yang ditetapkan memiliki kesempatan yang sama.
“Pendaftaran sudah dimulai hari ini, Jumat, 8 Maret 2024, dan berlangsung hingga 12 hari atau hingga 19 Maret 2024,” ujar Ramli Mahmud didampingi Sekretaris Timsel Arfan Nusi dan anggota Roy Hasiru, Hamid Tome, dan Netty Setiawati Salimi saat konferensi pers, Jumat (8/3/2024).
Lebih lanjut Ramli Mahmud mengajak media massa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaran seleksi calon anggota KPU Kota Gorontalo. Salah satu bentuk partisipasi adalah ikut mencermati dan memberikan tanggapan terhadap para calon anggota KPU Kota Gorontalo yang mengikuti seleksi.
“Kita butuh dukungan dari masyarakat secara luas, termasuk teman-teman media untuk memberikan masukan bagi timsel terkait calon-calon yang mengikuti seleksi,” imbau Ramli Mahmud.
Roy Hasiru menambahkan, pada masa pendaftaran timsel calon anggota KPU Kota Gorontalo menunggu sekurang-kurangnya 10 pendaftar. Bila pendaftar hingga masa pendaftaran kurang dari 10 maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama 6 hari. Yakni dimulai pada 20 Maret hingga 25 Maret 2024.
“Tapi bila sampai dengan akhir pendaftaran jumlah pendaftar sudah 10 orang atau lebih, maka pendaftaran tidak lagi diperpanjang,” tegas Roy Hasiru.
Roy menjelaskan, berkas yang dimasukkan oleh pendaftar akan dilakukan penelitian administrasi. Masa penelitian administrasi dimulai sejak dimulainya masa pendaftaran hingga 26 Maret 2024.
“Selanjutnya penetapan hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada 27 Maret 2024,” tandas Roy Hasiru.(hasan/gopos)