GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) yang akan melakukan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2021-2024 agar bisa menghasilkan calon komisioner yang benar-benar memiliki kapasitas, kapabilitas, integritas serta visi kedepan.
“Sehingga pada saatnya mereka bisa melakukan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai seorang komisioner KPID,” imbuh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai melakukan pertemuan dan pembahasan bersama Tim pansel Komisioner KPID Gorontalo, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Ranperda Ketenagakerjaan DPRD Gorontalo Masuk Tahap Harmonisasi
Lebih lanjut AW Thalib mengatakan tidak ingin lagi ada permasalahan-permasalahan yang timbul seperti periode sebelumnya sebagaimana yang pernah didapati langsung di kabupaten kota.
“Mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi periode berikutnya, karena tim pansel memiliki waktu 3 bulan untuk melakukan seleksi,” ujarnya.
Selain itu terkait proses seleksi tersebut, DPRD Gorontalo akan memberi suport dan dukungan kepada tim pansel agar bisa maksimal serta menghasilkan komisioner-komisioner yang terbaik dan handal.
“Kita suport baik dari sisi anggaran, administrasi, dukungan staf bahkan bila perlu ada studi komparasi ke daerah lain atau KPI pusat,” sambung aleg PPP ini.
Dijelaskan setelah tim pansel melakukan seleksi, 21 nama atau minimal 14 calon kemudian diserahkan ke komisi I yang selanjutnya akan diuji publik.
“Sebelum fit and propertest kita lakukan uji publik atau secara bersamaan diberi penguatan dan pengetahuan seperti UU Nomor 32 tahun 2002, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI), dan aturan-aturan yang menyangkut penyiaran,” ungkapnya
Menurutnya, ini sangat penting agar jangan nanti ada kekakuan dalam melaksanakan tugas dan mampu memperjuangkan aspirasi dari kalangan pengusaha tv kabel.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakat APBD 2021 Untuk Penanganan Covid-19
“Periode sebelumnya tidak ada progres kinerja, misalnya soal perijinan tv kabel tidak ada satupun yang bisa diurus atau diperjuangkan. Selanjutnya perlu ada pembenahan kedalam, dimana baru kita tahu bahwa dalam KPID ada dewan kehormatan yang berfungsi memantau perilaku anggota serta mengadili secara etik ketika ada pelanggaran,” tuturnya.
Sementara itu Anggota Komisi I, Yuriko Kamaru turut menambahkan dua hal penting terkait seleksi calon Komisioner KPID. Tim pansel diharapkan mengedepankan indepedensi dan menyeleksi calon yang benar kapabilitas, kualitas dan integritas.
“Dua hal itu yang menjadi harapan kami, sehingga timsel menghasilkan KPID yang terdiri orang-orang terbaik diprovinsi gorontalo,” tutupnya. (Ari/Gopos)