GOPOS.ID, GORONTALO – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tingkat Provinsi Gorontalo tahun ini ditiadakan. Sejalan hal itu, hanya ada 7 Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera, pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Gorontalo, 17 Agustus 2020.
Seleksi Paksibraka tahun ini ditiadakan karena adanya wabah virus corona (Covid-19). Selain itu, Pemerintah memutuskan pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan RI digelar secara terbatas. Kebijakan itu berlaku dari tingkat pusat hingga daerah.
“Upacara Hari Kemerdekaan RI tahun ini secara terbatas,” ucap Kepala Seksi Pemuda dan Olahraga, Aswin Fahrin saat ditemui di Kantor Dikpora Provinsi Gorontalo, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Pemprov Gorontalo Buka Kembali Sekolah Senin Depan
Adapun 7 Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera terdiri 3 orang putra, dan 4 orang putri. Mereka akan diapit oleh anggota TNI-Polri sejumlah 2 orang. Tujuh Paskibraka yang akan bertugas tersebut diambil dari Purna Paskibraka 2019.
Peserta upacara terbatas pula. Mereka terdiri pejabat Provinsi eselon II, satu peleton gabungan TNI/Polri, serta ASN sejumlah 30 orang. Setiap SKPD diwakili 1 orang.
“Gubernur bertindak sebagai inspektur upacara,” kata Aswin.
Sementara itu pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan di tingkat kabupaten/kota, hanya tiga Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera. Sama halnya di tingkat pusat atau provinsi, peserta upacara tingkat kabupaten/kota terbatas.
“Ini perintah dari Bapak Presiden,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum pandemi Covid-19, anggota Paskibraka yang bertugas di tingkat Provinsi Gorontalo sebanyak 32 orang. Mereka terdiri dari utusan setiap kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. (Ari/gopos)