GOPOS.ID, LIMBOTO – Tim gabungan Polres Gorontalo, Sat Brimob, serta Dit Lantas Polda Gorontalo mengamankan 35 remaja dan pemuda yang terlibat balap liar. Selain dikenakan sanksi tilang, para remaja dan pemuda itu juga turut terancam kena sanksi pidana.
Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana menegaskan pelaku yang terlibat aksi balap liar akan terancam pidana bila mana terbukti ikut serta dalam aksi yang meresahkan warga khususnya di Kabupaten Gorontalo.
“Kalau memang terindikasi balap liar maka kita akan kenakan pidana,” tegas Kapolres, Kamis (15/4/2021).
Kapolres menjelaskan dari ke 35 Pelaku ini terdiri dari berbagai macam usia, dan dari berbagai macam lokasi daerah yang berbeda-beda tapi tetap sekitar wilayah Provinsi Gorontalo.
“Tapi kalau hanya pelanggar saja kita hanya kan melaksanakan penilangan,” ucapnya.
Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto, mengatakan dari hasil pengamanan ini pihaknya juga selain mengamankan 61 kendaraan roda dua yang terindikasi hasil balapan liar Polres juga mengamankan 1 Kedaraan Roda empat.
“Adapun jenis pelanggaran yang didapat ialah, tidak melengkapi surat-surat, tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar,” jelasnya.
Dedik menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan kegiatan pengamanan skala besar yang melibatkan, Brigade Mobil (Brimob), Shabara, Dan Patroli Jalan Raya (PJR) DitLantas.
“Beberapa juga ada yang kita temukan secara kasat mata di jalan. Dan memang juga ada indikasi melakukan balap liar,” ujar Dedik.
Kontrol Orang Tua
Sementara itu menyikapi maraknya aksi balapan liar usai salat subuh di kala Ramadan, Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana mengingatkan pentingnya kontrol orang tua.
“Imbauan kepada masyarakat, terutama orang tua tolong dikontrol,” ungkap Kapolres, Kamis (15/4/2021).
AKBP Ade Permana mengatakan, ini hal yang sangat penting agar masyarakat dan orang tua tau apa yang dilakukan anak diluar jangkauan orang tua.
“Anaknya dijaga dan jangan percaya dengan anak, apalagi dengan mereka saat membawa motor, jangan sampai mereka ikut balap liar atau miras,” tegasnya.
Ade menjelaskan agar Kontroling diri sejak dini terhadap anak serta pengawasan sangatlah perlu diperhatikan.
“Agar nanti tidak terjadi kegiatan yang mungkin dapat membahayakan serta merugikan dirinya maupun orang lain,” tutup Kapolres. (Putra/gopos)