GOPOS.ID, JEPANG – Bambang Suna Pemuda asal Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo menceritakan sekelumit pengalamannya sebagai pemilih di Luar Negeri.
Pemuda berusia 27 tahun itu adalah seorang Pemagang Teknis di salah satu perusahaan di Prefektur Oita, Kota Hiji, di Negeri Sakura Jepang. Sudah hampir 2 tahun lamanya Bambang melaksanakan magangnya di salah satu perusahaan ternama di Kota tersebut.
Bambang menceritakan sekelumit pengalamannya saat melaksanakan pemilihan di Jepang. Awalnya pada bulan November tahun 2023 lalu ia sempat dihubungi oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melalui laman Facebook.
“Kemudian saya diminta untuk memvalidasi beberapa data yang ada terkait nama alamat dan tempat asal maupun tempat tinggal saya di jepang,” ungkapnya kepada Gopos.id, Selasa malam (16/1/2024).
Usai diminta memvalidasi beberapa data, dirinya di suguhkan beberapa pilihan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pilihan pertama yakni datang langsung ke TPS yang berada di Kota Tokyo dan Osaka.
Opsi kedua yang diberikan ialah dirinya akan dikirimi surat suara ditempat ia tinggal dan melaksanakan pencoblosan di tempat tersebut.
Alih-alih melaksanakan pencoblosan ke TPS langsung serta mengingat jarak yang jauh ke tempat pencoblosan saat Hari H pemungutan suara, Bambang memilih untuk dikirimi surat suara langsung ke tempat ia tinggal.
“Senin kemarin saya dikirimi surat suara tersebut melalui kantor pos,” ungkapnya.
Menerima surat suara tersebut, Bambang sempat terkejut melihat isi surat suara. Dirinya mendapatkan 2 jenis surat suara yakni Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara DPR RI Dapil II Jakarta.Â
Sontak hal ini membuat Bambang sedikit terkejut, pasalnya domisili yang bersangkutan tinggal di Provinsi Gorontalo namun dirinya mendapat Surat Suara Dapil (Daerah Pemilihan) II Jakarta.Â
“Saya sempat terkejut, namun sejujurnya saya tidak mempermasalahkan itu, beberapa teman saya di satu perusahaan dari beberapa daerah juga menerima hal yang sama,” tegas Bambang.
“Jika memang aturannya saya tidak dapat suara dari Gorontalo ya saya pribadi tidak mempersoalkannya,”sambungnya.
Usai melakukan pencoblosan di tempat tinggalnya, keesokan harinya iapun mengantarnya lewat kantor pos setempat untuk di antar ke PPLN sesuai alamat ia tujukan.
“Aturannya paling lambat 2 hari sebelum tanggal 15 Februari sudah diterima PPLN,” tandasnya.
Dalam hal ini dirinya ikut merasakan hal baru terkait pemilihan di luar negeri, mulai dari mencoblos sebelum hari H dan mendapatkan suara dapil 2 jakarta yang mana bukan daerah sesuai domisilinya.
“Pencoblosan sebelum hari H, Surat suara tak lagi di masukkan ke dalam kotak suara, bilik suara di kamar masing-masing, tak ada jari yang tercelup tinta, Ini merupakan pengalaman baru buat saya,” tandasnya. (Putra/Gopos)