GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Sekretaris Desa Tanah Putih berinisial ST yang dituduh menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap mantan anggota PPS berinsial ID membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Sebaliknya, ST menyebut justru dialah yang merasa dirugikan dalam masalah ini.
“Itu tidak benar, semuanya tidak benar,” tegasnya dikonfirmasi Gopos.id melalui sambungan telepon, Jumat malam (8/3/2024).
ST menceritakan awal kejadian, bahwa saat itu dirinya juga bagian dari PPS. Pada tanggal 29 Desember 2023 itu sedang melaksanakan salah satu tahapan Pemilu, yakni pleno penetapan KPPS di Desa.
Saat pleno di 29 Desember itu korban ID hadir bersama dirinya dan juga beberapa anggota Sekretariat PPS serta satu orang Panwas Desa.
Usai pelaksanaan pleno tersebut, ST pulang dan kemudian suami dari ID datang memukul dirinya dengan dalih telah melakukan pelecehan terhadap istrinya.
“Saya dipukul oleh suaminya, saya dituduh dengan berbagai macam hal termasuk mencium korban,” ucapnya.
Usai mendapatkan perlakuan yang tak mengenakkan dari suami korban, ST pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya sudah menunjuk kuasa hukum mem-backup masalah saya, sebab jangan sampai masalah ini mengganggu aktivitas saya dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” tandasnya.(Putra/Gopos)