GOPOS.ID, KWANDANG – Di bawa kepemimpinan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, daerah terus mengalami peningkatan yang signifikan. Itu setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melaksanakan penjaminan kualitas (Quality Assurance) atas penilaian mandiri kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2019, berada pada level 3. Peringkat yang diraih oleh pemerintah daerah, tak lepas dari peran Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin pula yang mampu menunjukan dedikasinya dalam menjalankan tata kelola management pemerintahan dengan baik, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama ini.
Perlu diketahui, penilaian mandiri kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2019. Sebagaimana laporan Nomor LQAPIP-197/PW31/6/2020 tanggal 10 November 2020 terlampir. Dari hasil QA disimpulkan bahwa Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara telah berada pada level 3 untuk semua elemen.
Berkaitan dengan itu, Ridwan Yasin menjelaskan ada 6 indikator yang menjadi dasar penilaian tersebut. Yakni peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, dan yang terakhir struktur tata kelola.
Sehingga Ridwan menilai bahwa dengan prestasi itu, daerah menunjukan perbaikan yang mendasar dan terus meningkat. Termasuk pembenahan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo Utara.
“Jadi APIP meliputi tentang pelayanan di Gorontalo Utara. Sejak sekian lama, tahun ini akhirnya masuk pada level 3 dan kita di Kabupaten Gorontalo Utara yang tidak pernah masuk level 3 dari pusat. Alhamdulillah sudah masuk level 3,” jelas Ridwan, Rabu (18/11/2020).
Sehubungan dengan capaian daerah. Maka, bupati menginstruksikan Inspektur Kabupaten Gorontalo Utara untuk mendorong manajemen pemerintah daerah.
Meningkatkan kematangan pengelolaan risiko dan mendorong APIP mengimplementasikan kapabilitas APIP level 3 dengan melakukan penilaian efektivitas pengelolaan risiko pemerintah daerah.
Berikutnya meningkatkan praktik-praktik yang baik sebagaimana kapabilitas pada level 3 dengan mengimplementasikan Key Process Area (KPA) secara terus menerus sehingga kapabilitas APIP memberikan hasil perbaikan optimum bagi pencapaian tujuan organisasi pemerintah daerah.(isno/gopos)