GOPOS.ID, GORUT – Sekertaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, memberi warning kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang tidak mencapai target.
Hal itu ditegaskannya saat memberikan sambutan di hari kedua pada kegiatan Bimtek Elektronik Monitoring Evaluasi (e-Monep) yang berbasis website di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/3/2020)
Ridwan menegaskan berdasarkan informasi yang diterima. Pemda Gorut pada beberapa rapat pertemuan dengan Bupati, banyak hal yang dibahas mengenai pencapaian program di setiap OPD yang masih dibawa rata-rata.
Sehingga Pemda akan melakukan percepatan untuk realiasi tersebut. Tentunya dengan berbagai macam sanksi bagi setiap OPD yang belum memenuhi target yang sudah ditetapkan di masing-masing kegiatan.
“Perlu kami sampaikan di e-Monep. Kegiatan ini adalah bagian dari pembangunan yang sudah ditetapkan. Ada target-target yang harus di realisasi masing-masing OPD. Jika nanti target itu tidak tercapai. TKD, uang bensin dan sebagainya terkait hak bapak-ibu, akan kami ditahan sambil menunggu hasil dari target yang ditetapkan berhasil,”tegas Ridwan.
Mengapa demikian, kata Ridwan bahwa hal itu jika tidak dilakukan maka setiap tahun OPD tidak akan ada perubahan.
Sehingga sesuai target, pada bulan Oktober realisasi pembangunan harus 80 persen. Di tahun sebelumnya hanya 60 persen.
“Imbas dari sanksi ini tidak hanya petugas penginputan saja, tetapi sampai pada pimpinan OPD. Karena itu tanggung jawab bersama. Semisal dinas A tidak capai target. Dari kepala Dinas hingga seluruh ASN tidak akan menerima hak-hak yang diberikan. Karena belum sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh masing—masing OPD itu sendiri. Harus tegas seperti itu,” kata Ridwan.(isno/gopos)